KUPANG – Bidang Pengelolaan Aset Daerah melalui Sub Bidang Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset melakukan koordinasi intensif dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Sinkronisasi data kendaraan dinas.
Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi fisik terhadap unit kendaraan yang dalam kondisi rusak berat untuk diproses lebih lanjut, baik melalui mekanisme pemindahtanganan maupun penghapusan dari daftar inventaris barang milik daerah.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa laporan neraca aset daerah tetap valid dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Penggunaan teknologi QR Code untuk identifikasi aset juga mulai disosialisasikan guna mempermudah proses inventarisasi di masa mendatang, selaras dengan rencana implementasi sistem informasi SIPP-BMD.